Pemeriksaan sebelum perlakuan panas larutan adalah prosedur pra-pemeriksaan untuk memeriksa kualitas permukaan dan dimensi produk jadi sesuai dengan kondisi teknis,penempaan matimenggambar dan memproses kartu setelahpenempaanProses pembentukan selesai. Pemeriksaan khusus harus memperhatikan aspek-aspek berikut:
①penampakannya harus bebas dari retakan, tidak ada ukiran cincin perlakuan panas kualitas alamat karat, oksida kulit dan memar dan cacat lainnya.
②Gambar umum daritempa matiharus menunjukkan dimensi utama, bagian bentuk khusus, bagian penampang, bentuk dan lokasi lubang.
③Ukuran dan ketepatantempa matiBagian yang akan diberi perlakuan panas harus menunjukkan kelonggaran pemesinan, kekasaran permukaan, ketepatan dimensi, ketepatan posisi, dan ketepatan bentuk.
Nomor ④inspektur berdasarkan jumlahtempa matibatch 10%-20% pemeriksaan titik di bawah tekanan, ketika batch tempa pemeriksaan titik sesuai dengan gambar, dapat memasuki proses pemeriksaan. Tempa yang diperiksa untuk memenuhi syarat sebelum pendinginan harus disimpan secara terpisah.
⑤Sebelum pendinginan, periksa rak material produk jadi, 1-2tempaharus ditempatkan untuk pengambilan sampel (produk limbah yang terlipat dan retak tidak dapat digunakan untuk pengambilan sampel), dan harus ditandai padapenempaansampel "sampling", untuk menunjukkan perbedaannya.
⑥Setelah pemeriksaan, jumlah produk jadi, jumlah produk limbah yang dapat diperbaiki, jumlah produk limbah akhir, dan kode cacat harus diisi secara akurat dalam kartu pendamping, dan ditandatangani oleh inspektur.
Waktu posting: 03-Mar-2021